Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Memasuki bulan April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan dua bantuan reguler paling dinanti, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dikutip dari detikSumbagsel, Penyaluran bulan April ini sangat penting karena menandai dimulainya Tahap 2 untuk periode tahun anggaran 2026. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, nominal, hingga panduan mengecek nama Anda sebagai penerima secara mandiri.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2
Sesuai dengan siklus tahunan yang ditetapkan Kemensos, pencairan bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Untuk bulan April, penyaluran resmi masuk ke dalam periode berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Proses pencairan biasanya dilakukan secara bertahap melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang berada di wilayah 3T atau yang tidak memiliki akses perbankan.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bansos Solok Selatan secara Online 2026
Rincian Nominal Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu Keluarga Penerima Manfaat. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima KPM untuk penyaluran Tahap 2 (untuk periode 3 bulan):
| Kategori Penerima | Nominal Per Tahap | Total Per Tahun |
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Lanjut Usia (60+ Tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Siswa SMP / Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SD / Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk BPNT atau Program Kartu Sembako, nominal bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan.
- Jika dicairkan melalui KKS, biasanya dana masuk untuk periode 2 bulan sekaligus (Rp400.000).
- Jika dicairkan melalui Kantor Pos, biasanya dana cair untuk periode 3 bulan sekaligus (Rp600.000).
Penting untuk Diperhatikan: Pastikan kartu KKS Anda disimpan sendiri dan tidak dititipkan kepada orang lain guna menghindari potongan liar. Gunakan dana bantuan dengan bijak untuk pemenuhan gizi keluarga dan kebutuhan pendidikan anak.